02 September 2010

PROFIL GURU SMK

NAMA LENGKAP : AGUS MUSLIM HABIBULLOH, S.Psi
Tempat Tanggal Lahir : Garut, 03 Januari 1979
Jenis Kelamin : Laki-laki
Status : Menikah
Alamat : Rt.31 Dusun Rambe Jaya Desa Payolebar Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi

Riwayat Pendidikan:
1999-2004 : UIN Bandung Fakultas Psikologi
1995-1998 : SMAN 1 Malangbong Garut Jawa Barat
1992-1995 : SMPN Kurnia Garut Jawa Barat
1992-1995 : MTs Persatuan Islam Garut Jawa Barat
1986-1992 : SDN Ciarog Garut Jawa Barat

Riwayat Pekerjaan :
2004-pertengahan 2006 : Dosen Team Luar Biasa Fak. Psikologi UIN bandung Mata Kuliah Psikodiagnostika I, II
2004-pertengahan 2006 : Pembimbing Praktek ibadah mahasiswa baru Fak. Psikologi UIN Bandung
2005 : Dosen Luar Biasa Universitas Garut Mata Kuliah Bahasa Arab, IPA, Tafsir dan Psikologi Pendidikan
2005-2006 : Pengajar PAI SMK Farmasi Garut Jawa Barat
2005-2006 : Pengajar Bimbingan Konseling SMKN I Tarogong Garut
2007-2008 : Pengajar SMP Muhammadiyah Singkut Jambi
2007-2008 : Pengajar SMAN I Limun
2008-sekarang : Pengajar SMK Muhammadiyah Singkut

Hobby : Membaca, olah raga, bertani
Minat : social relationship, Helper, counselor

27 Agustus 2010

II.1 Sejarah Singkat Berdirinya
Pada mulanya SMK Muhammadiyah lahir dari sebuah permasalahan yang dihadapi oleh pihak Muhammadiyah khususnya dari pihak SMA Muhammadiyah, dikarenakan kekurangpuasan masyarakat. Para Masyarakat mengatakan bahwa siswa/siswi SMA Muhammadiyah sering berada di luar sekolah pada saat jam pelajaran.
Kemudian ada respon dari pemerintah dengan memberikan bantuan lokasi dan anggaran untuk membangun SMK Muhammadiyah, terbukti dengan pemerintah memberi bantuan operasional sebesar Rp. 75.000 sedangkan yang diberikan pada SMA Muhammadiyah sebelumnya adalah sebesar Rp. 50.000. setelah itu pengurus Muhammadiyah mengadakan rapat pimpinan kembali, dan pada rapat itu mendapat keputusan untuk mendirikan SMK Muhammadiyah pada tanggal 1 Juli 2008 dan NSS baru di urus pada akir tahun dengan No. 301100705001.
Awal berdirinya SMK Muhammadiyah baru membauka 1 Jurusan, yaitu Akuntansi. Ternyata mendapatkan respon dari masyarakat dengan bukti pada tahun pertama berdirinya SMK Muhammadiyah ini masuknya siswa sebanyak 35 orang.
Para anggota guru yang pertama kali bergabung dan sekaligus sebagai insiator sebanyak 3 orang, yaitu :
1. Alip Purnomo, S.E. yang sekaligus menjabat menjadi kepala sekolah.
2. Agus Muslim H, S. Psi. yang diangkat menjadi wakil kurikulum.
3. Didin Syahidin, S. Pd.I. sebagai bendahara.
Kemudian merekrut beberapa guru untuk mengajar sesuai yang diperlkan, diantaranya :
1. Drs. Parjono
2. Hartini, S. Pd
3. Sauardi, S.Pd
4. Refi Daniati, S.E
Inilah para guru yang di rekrut pada tahun pertama.
Sesuai dengan penambahan sisea pada tahun ajaran ke-2, masuknya siswa sebanyak 54 orang dengan dibukanya 2 jurusan, yaitu : Akuntandi dan Marketing/Penjualan. Dengan otomatis memerlukan penambahan guru, diantaranya :
1. Mapriansyah, SS
2. Restiawan, S.AB
3. M. Sodik, SH
4. Jumarni, S.Pd
Pada tahun ke-3 yang baru saja berlangsung, SMK Muhammadiyah mendapatkan siswa sebanyak 57 orang yang dibagi dalam 2 jurusan. Mulanya membuka 3 jurusan (Akuntansi, Penjualan dan Tata Busana), tetapi dikarenakan adanya SMK Negeri baru yang otomatis banyak siswa yang lebih berminat ke SMK Negeri itu dan akhirnya SMK Muhammadiyah tetap bisa bertahan dengan 2 jurusan.
Guru yang direkrut kembali untuk mengisi kekurangan sejumlah 4 orang, yaitu :
1. Himma Hayati, S.Pd
2. Sugeng, S.Pd
3. Anggi, S.Pd
4. Nafilo
Kemudian bagian Tata Usaha yang menjabat adalah Dini Marlina yang dibantu oleh Sub TU Agus D. R.
SMK Muhammadiyah mendapat dukungan dan menjadi harapan dari pengurus khususnya, dan masyarakat umumnya sehingga bisa mencetak kader-kader yang kreatif dan inofatif. Tentunya dalam perjalananada berbagai kendala yang selama ini dirasakan oleh pihak SMK Muhammadiyah, diantaranya :
1. Mata pelajaran kemuhammadiyahan sulit dicerna oleh siswa, yang disebabkan karena latar belakang mereka tidak dari sekolah Muhammadiyah sehingga membutuhkan adaptasi yang agak lama.
2. Siswa kebanyakan dari daerah selatan yang notabennya mempunyai karakter yang keras, sehingga dalam pendidikan agak sulit di arahkan dan membutuhkan bimbingan yang lebih ekstra. Terlebih pada tahun ke-3 ini, siswa yang berada disekitar SMK Muhammadiyah banyak yang masuk ke SMK Negeri 9.
Adapun Visi dan Misi SMK Muhammadiyah adalah :
A. VISI
Visi SMK Muhammadiyah Singkut adalah Menjadi lembaga diklat berstandar nasional dan internasional dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang akhlak, bisnis dan manajemen dan teknologi informasi dan komunikasi yang memiliki kompetensi dan daya saing untuk menghadapi tantangan era global.

B. MISI
Misi SMK Muhammadiyah Singkut adalah:
1. Menghasilkan sumber daya manusia yang berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai keislaman
2. Menghasilkan tenaga kerja terdidik dan terlatih yang memiliki sikap professional yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja.
3. Menghasilkan tenaga kerja yang tanggap terhadap perubahan pasar global, mandiri dan mampu menciptakan lapangan kerja
4. Memberikan layanan diklat berstandar nasional dan internasional serta jasa produksi kapada peserta didik, masyarakat, dan instansi/lembaga yang membutuhkan.

II.2 Struktur Organisasi dan Uraian Tugas/Wewenang
Didalam suatu Instansi Pemerintah ataupun Perusahaan Swasta, sangat dibutuhkan sekali adanya suatu struktur organisasi yang berfungsi untuk mengatur arus kerja dan hubungan timbal balik antara atasan dan bawahan guna mencapai tujuan yang maksimal dan waktu yanf efisien. Dengan struktur tersebut maka setiap kegiatan kegiatan yang akan dilaksanakan dapat terkoordinir dengan baik, karena pada setiap bagian dari struktur organisasi tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik.
Oleh karena itu, struktur organisasi merupakan sesuatu yang mutlak badi suatu instansi atau perusahaan. Tanpa adanya struktur organisasi tersebut, maka kegiatan instansi atau perusahaan tidak dapat berjalan sesuai dengan apa yang direncakan dan diharapkan.
Berdasarkan struktur organisasi di atas, berikut adalah rangkaian tugas/wewenang :
1. Kepala Sekolah
Kepala sekolah berfungsi sebagai :
A. Kepala Sekolah Selaku Edukator
Bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.
B. Kepala Sekolah Selaku Manager
Kepala Sekolah selaku manager mempunyai tugas :
1. Menyusun Perencanaan
2. Mengorganisasikan kegiatan
3. Mengarahkan kegiatan
4. Mengkoordinasikan kegiatan
5. Melaksanakan pengawasan
6. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
7. Menentukan kebijaksanaan
8. Mengadakan rapat
9. Mengambil Keputusan
10. Mengatur proses belajar mengajar
11. Mengatur administrasi, ketatausahaan, siswa, ketenagaan, sarana prasarana dan keuangan (RAPBS).
12. Mengatur organisasi siswa intra sekolah (OSIS).
13. Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait.
C. Kepala Sekolah Selaku Administrator
Bertugas menyelenggarakan administrasi, diantaranya :
1. Perencanaan
2. Pengorganisasian
3. Pengarahan
4. Pengkoordinasian
5. Pengawasan
6. Kurikulum
7. Kesiswaan
8. Ketatausahaan
9. Ketenagaan
10. Kantor
11. Keuangan
12. Perpustakaan
13. Laboratorium
14. R. Keterampilan/Kesenian
15. Bimbingan Konseling
16. UKS
17. OSIS
18. Serba guna
19. Media
20. Gudang
21. 7K
D. Kepala Sekolah Selaku Supervisor
Bertugas menyelenggarakan supervisi, diantaranya :
1. Proses belajar mengajar (PBM)
2. Kegiatan Bimbingan Konseling (BK)
3. Kegiatan Ekstra Kurikuler
4. Kegiatan Ketatausahaan
5. Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
6. Sarana dan prasarana
7. Kegiatan OSIS
8. Kegiatan 7K
E. Kepala Sekolah Selaku Pemimpin/Leader
1. Dapar dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
2. Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
3. Memilki visi dan memahami misi sekolah
4. Mengambil keputusan urusan dan ekstern sekolah
5. Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
F. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
1. Melakukan pembaharuan dibidang :
a. KBM
b. BK
c. Ekstra Kurikuler
d. Pengadaan
2. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
3. Melakukan pembaharuan dalam menggali sumberdaya di komite sekolah dan masyarakat.
G. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
1. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
2. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/BK
3. Mengatur laboratorium yang konduktif untuk praktikum
4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
5. Mengatur halaman /lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
6. Menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis sesame guru dan karyawan
7. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukum dalam melaksanakan tugasnya, kepala sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil kepala sekolah.

2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
A. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
B. Pengorganisasian
C. Pengarahan
D. Ketenangan
E. Pengkoordinasian
F. Pengawasan
G. Penilaian
H. Identifikasi dan pengumpulan
I. Data penyusunan laporan.
Wakil kepala sekolah membantu kepala sekolah dalam urusan-urusan sebagai berikut :
a. Kurikulum
1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pengajaran
3. Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester) program satuan pelajaran, dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuaian kurikulum
4. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
5. Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan kelas, criteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian rapor dan STTB.
6. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8. Mengatur pengembangan MGMPP dan coordinator mata pelajaran
9. Mengatur mutasi siswa
10. Melakukan supervise administrasi dan akademis
b. Kesiswaan
1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
3. Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi : kepramukaan, PMR, Kelompok ilmiah remaja (KIR), UKS, Patroli keamanan sekolah (PKS), Paskibra.
4. Mengatur program pesantren kilat
5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
6. Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi
7. Menyeleksi calon untuk mendapatkan beasiswa
c. Kepala Tata Usaha
Kepala tata usaha sekolah mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada kepala sekolahdalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
2. Pengelolaan keuangan sekolah
3. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
4. Pembinaan dan oengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
5. Penyusunan administrasi perlengkapan sekolah
6. Penyusunan dan penyajian data/statistic sekolah
7. Mengkoordinasi dan melaksanakan 7K
8. Penyusunan laporan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.
d. Bendahara
1. Memelihara, menyimpan dan mengamankan semua bukti pengeluaran
2. Menyiapkan laporan keuangan sekolah
e. Laboratorium Komputer
1. Perencanaan pengadaan alat-alat laboratorium komputer
2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium komputer
3. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium komputer
4. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
f. Wali Kelas
Wali kelas membantu kepala sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1. Pengelolaan kelas
2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi :
A. Denah tempat duduk siswa
B. Papan absensi siswa
C. Daftar pelajaran kelas
D. Daftar kebersihan kelas (piket)
E. Bukku absensi siswa
F. Buku Pembelajaran /buku kelas
G. Tata tertib siswa
3. Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
4. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa
5. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
6. Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
7. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

18 Agustus 2010

Informasi terbaru SMK Muhammadiyah Singkut

Perkembangan teknologi semakin pesat. Beriring dengan perkebangan pendidikan \
SMK Muhammadiyah memberikan terobosan baru. Mungkin satu2nya sekolah yang ada dilingkungan kab.Sarolangun yang memberikan fasilitas internet dengan sistem hotspot.meski masih dalam lingkungan yang dekat, namun sebagai awal permulaan cukup memuaskan guru2 dan karyawan yang ada disekolah tersebut.

SMK Bisa nampaknya akan semakin dekat diraih.

Dalam waktu dekat akan diadakan perluasan jaringan yang ditargetkan untuk masa setelah idul fitri akan bisa mencapai radius 300an meter.

Meski gedung sementara numpang pada gedung pertemuan Muhammadiyah Singkut, bahkan dalam tahap renovasi, Insya Allah menjadi berkah.

Dengan laboratorium komputer yang dalam waktu dekat akan segera beroperasi, bukan hanya pengetahuan tentang komputer secara dasar saja yang bakalan didapatkan siswa sekolah ini. Namun pengetahuan tentang internet (praktek) bahkan sampai dengan program pengolah akuntansi keuangan (MYOB) dan program penjualan (Sales Of Point) bakal diberikan dan diajarkan kepada siswa.

Pengembangan ilmu agama juga semakin ditingkatkan. Jadi dapat dunianya, juga dapat akhiratnya. Amin.amin.amin.

Semua berkat jasa besar Muhammadiyah Singkut,

Terima kasih Muhammadiyah Singkut.

Dari dirimulah SMK ini berkembang.

Semoga harapan STIE Muhammadiyah Singkut yang bakal didirikan tahun ajaran depan dapat terkabul. Amin.



Mas Aris

22 Juli 2010

PRINSIPBISNIS ISLAM

Islam memandang dunia ini bukan sebagai sesuatu yang hina dan harus dihindari. Tapi Islam mengajarkan agar bisa dimanfaatkan dunia sebagai bekal kehidupan akhirat (al dunya mazra’at al akhirah), Al Qur’an dan Al-Hadits sebagai sumber utama umat Islam banyak memberikan penjelasan tentang bagaimana sikap terbaik yang harus dilakukan dalam kehidupan di dunia ini.

Selain memberikan kebebasan kepada pemeluknya untuk melakukan usaha (bisnis), Islam juga memberikan beberapa prinsip dasar yang menjadi etika normatif yang harus ditaati ketika seorang muslim akan dan sedang menjalankan usaha.

Beberapa prinsip di bawah ini sangat jelas membedakan antara prinsip ekonomi Islam dengan prinsip Kapitalisme dan Sosialisme.

Pertama
Proses mencari rezeki bagi seorang muslim merupakan suatu tugas wajib. Rasullulloh SAW bersabda, “Berusaha untuk mendapatkan penghasilan halal merupakan sebuah kewajiban, di samping tugas-tugas lain yang diwajibkan” (HR. Al-Baihaki). Juga dalam surat At-Taubah ayat 105, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan meliat pekerjaanmu”.

Kedua
Rezeki yang kita cari haruslah rizki yang halal. “Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba” (QS. Al-Baqarah: 275). Nabi Muhammad SAW bersabda; “Daging yang tumbuh dari suatu yang haram tidak akan masuk surga, sedangkan neraka lebih sesuai bagi semua daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram” (HR. Jabir).

Ketiga
Bersikap jujur dalam menjalankan usaha. Abu Sa’ad meriwayatkan, Rasullulloh SAW bersabda: “Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya dakan dmasukkan dalam golongan para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada” (HR. Tirmidzi)

Keempat
Semua proses yang dilakukan dalam rangka mencari rezeki haruslah dijadikan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga ridha Allah merupakan tujuan utama dari aktivitas bisnis kita. “Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung” (QS. Al Jumu’ah : 10).

Kelima
Bisnis yang akan dan sedang dijalankan jangan sampai menimbulkan kerusakan lingkungan hidup. Aspek kesinambungan dan keselarasan dengan alam menjadi suatu keharusan. Islam memberikan keistimewaan bagi manusia untuk menjadi khalifah di alam dunia ini, sehingga kita harus bisa mengatur kehidupan ini lebih berkeadilan, terhadap semua mahluk Allah seperti lingkungan hidup. Harus ada perubahan paradigma bahwa seluruh kekayaan alam ini bukan merupakan warisan dari nenek moyang, yang sekehendaknya dihabiskan dengan seenaknya. Harusnya berpikir untuk mengelolanya dengan lebih baik karena anak cucu kita meneruskan kehidupan di muka bumi ini.

Keenam
Persaingan dalam bisnis bukan menjadi persoalan yang tabu, tapi justu persaingan dijadikan sebagai sarana untuk bisa berprestasi secara fair dan sehat (fastabikul al-khayrat). Kalau Allah tidak menghendaki adanya persaingan, maka tentu Allah tidak akan menciptakan kita dalam beragam etnis dan budaya yang berbeda. Adanya persaingan justru harus bisa memacu umat Islam untuk menjadi umat yang terbaik (khairu ummat). Jadikanlah sebagai partner untuk memicu kita agar menjadi manusia-manusia yang kreatif dan terus berinovasi untuk menghasilkan prosuk-prosuk baru.

Ketujuh
Dalam menjalankan bisnis tidak boleh berpuas diri dengan apa yang sudah didapatkan. Islam mendorong pemeluknya untuk menjadi manusia-menusia yang tidak pernah puas dengan apa yang telah dicapai dan selalu haus akan adanya penemuan-penemuan baru. Allah SWT berfirman, “Apabila kamu telah selesai dari suatu urusan, maka kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain”. (QS. Al-Insyirah: 7)

Kedelapan
Menyerahkan setiap amanah kepada ahlinya, bukan kepada sembarang orang, sekalipun keluarga sendiri. Rasullulloh SAW bersabda, “Jika suatu urusan diserahkan kepasa (orang) yang bukan ahlinya, tunggulah saat kehancurannya”. Dari hadits ini menunjukkan harus adanya prinsip profesionalisme kerja. Dalam surat An-Nisa ayat 58, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kamu untuk menyerahkan amanat kepada ahlinya dan jika kamu memutuskan suatu perkara di antara menusia, hendaknya kamu putuskan dengan adil”.

14 Juli 2010

BOBOT PELANGGARAN TATA TERTIB SEKOLAH SMK MUHAMMADIYAH SINGKUT

No JENIS PELANGGARAN POIN
1.KETERLAMBATAN
A. Terlambat masuk ke sekolah lebih dari 10 menit 5
B. Terlambat satu kali 5
C. Terlambat masuk karena izin keluar 3
D. Terlambat masuk karena diberi izin tugas oleh guru 3
E. Izin keluar ketika proses belajar mengajar berlangsung dan tidak
kembali lagi 10
2.KEHADIRAN
A. Siswa tidak masuk karena izin tanpa keterangan (surat) 5
B. Sakit tanpa keterangan 3
C. Tanpa keterangan (alpa) 7
D. Siswa tidak masuk dengan membuat keterangan palsu
(surat dari orang tua/ wali) 20
E. Tidak ikut upacara 5
3. PAKAIAN
A. Memakai seragam tidak rapi 15
B. Tidak memakai seragam sekolah sesuai dengan ketentuan 10
C. Merubah bentuk lokasi sekolah (Papan nama, logo IPM & PRAMUKA) 15
4. KEPRIBADIAN
A. Siswa putri berhias atau memakai perhiasan yang berlebihan 15
B. Siswa putra memakai gelang, anting, cincin dan kalung 20
C. Rambut panjang dan menutup telinga/kerah (bagi siswa putra) 15
D. Mencemarkan nama baik sekolah, guru karyawan, teman dan lingkungan
sekolah 50
E. Tidak dibenarkan membawa alat komunikasi berupa handphone, mp3
dan walkman 25
5. PELANGGARAN TERHADAP KEPALA SEKOLAH, GURU DAN KARYAWAN
A. Disertai ancaman 75
B. Tidak disertai ancaman 65
6. PELANGGARAN ETIKA DI DALAM EVALUASI
A. Mencontek waktu ulangan harian 10
B. Mencontek waktu ulangan semester 20
7. KETERTIBAN
A. Mengotori (mencoret-coret) benda milik sekolah, guru, karyawan, teman
atau lingkungan sekolah 15
B. Merusak atau menghilangkan/mengambil barang sekolah, guru dan teman 20
C. Pertentangan dengan teman di dalam atau di luar kelas 10
D. Membuat keributan/kegaduhan dalam kelas ketika proses belajar
mengajar 15
E. Membawa benda yang tidak ada kaitannya dengan proses belajar mengajar
kecuali dengan izin sekolah 20
F. Tidak melaksanakan tugas PR yang diberikan oleh guru 10
G. Makan makanan ringan/minum di dalam kelas pada saat mengikuti
pelajaran 10
H. Merubah nilai report, memalsukan tanda tangan orang tua/wali, wali kelas
dan kepala sekolah 50
I. Pinjam meminjam alat tulis menulis, buku antar kelas pada saat jam
pelajaran berlangsung 10
J. Keluar kelas pada saat ganti jam pelajaran tanpa seizin guru 5
K. Membuang sampah tidak pada tempatnya 15
8. ROKOK DAN PORNOGRAFI
A. Membawa rokok 50
B. Menghisap rokok di sekolah 75
C. Membawa buku, majalah, dan kaset terlarang 50
D. Memperjualbelikan buku dan kaset terlarang 75
9. SENJATA
A. Membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang 50
B. Memperjualbelikan senjata tajam 50
C. Menggunakan senjata tajam untuk mengancam 75
D. Menggunakan senjata tajam untuk melukai 100
10. NARKOBA
A. Membawa obat dan minuman terlarang 110
B. Mengkonsumsi minuman dan obat terlarang di dalam atau diluar sekolah 120
C. Memperjualbelikan minuman/obat terlarang di dalam atau di luar
sekolah 120
11. PERKELAHIAN
A. Disebabkan oleh sekolah lain 75
B. Antar siswa 70


Keterangan :
1.Apabila ada pelanggaran yang sanksinya belum tercantum dalam sanksi tata tertib
diatas, maka sanksi akan ditentukan kemudian hari
2.Jumlah maksimal angka kredit apabila mencapai nilai lebih dari 120 poin maka yang
bersangkutan TIDAK DAPAT DINAIKKAN/DILULUSKAN.
3.Apabila seorang siswa mencapai poin 150 maka yang bersangkutan DIBERHENTIKAN.
4.Setiap pelanggaran yang terjadi akan mengalami proses peneguran, peringatan dan
sanksi yang telah ditentukan diatas.


Singkut, 25 Agustus 2009

Mengetahui
Kepala Sekolah Waka Kesiswaan




Alip Purnomo, SE. Mapriansyah, S.S
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MUHAMMADIYAH
SMK MUHAMMADIYAH SINGKUT
(STATUS TERDAFTAR)
Alamat : Jalan Lintas Sumatera Lrg. KH. A. Dahlan No. 17 Desa Bukit Tigo Singkut
SK.DEPDIKNAS KABUPATEN NO.437.TAHUN 2008 NSS : 30.1.10.10.07.05.001


No JENIS PELANGGARAN POIN
1 KETERLAMBATAN
A Terlambat masuk ke sekolah lebih dari 10 menit 5
B Terlambat satu kali 5
C Terlambat masuk karena izin keluar 3
D Terlambat masuk karena diberi izin tugas oleh guru 3
E Izin keluar ketika proses belajar mengajar berlangsung dan tidak kembali lagi 10
2 KEHADIRAN
A Siswa tidak masuk karena izin tanpa keterangan (surat) 5
B Sakit tanpa keterangan 3
C Tanpa keterangan (alpa) 7
D Siswa tidak masuk dengan membuat keterangan palsu (surat dari orang tua/ wali) 20
E Tidak ikut upacara 5
3 PAKAIAN
A Memakai seragam tidak rapi 15
B Tidak memakai seragam sekolah sesuai dengan ketentuan 10
C Merubah bentuk lokasi sekolah (Papan nama, logo IPM & PRAMUKA) 15
4 KEPRIBADIAN
A Siswa putri berhias atau memakai perhiasan yang berlebihan 15
B Siswa putra memakai gelang, anting, cincin dan kalung 20
C Rambut panjang dan menutup telinga/kerah (bagi siswa putra) 15
D Mencemarkan nama baik sekolah, guru karyawan, teman dan lingkungan sekolah 50
E Tidak dibenarkan membawa alat komunikasi berupa handphone, mp3 dan walkman 25
5 PELANGGARAN TERHADAP KEPALA SEKOLAH, GURU DAN KARYAWAN
A Disertai ancaman 75
B Tidak disertai ancaman 65
6 PELANGGARAN ETIKA DI DALAM EVALUASI
A Mencontek waktu ulangan harian 10
B Mencontek waktu ulangan semester 20
7 KETERTIBAN
A Mengotori (mencoret-coret) benda milik sekolah, guru, karyawan, teman atau lingkungan sekolah 15
B Merusak atau menghilangkan/mengambil barang sekolah, guru dan teman 20
C Pertentangan dengan teman di dalam atau di luar kelas 10
D Membuat keributan/kegaduhan dalam kelas ketika proses belajar mengajar 15
E Membawa benda yang tidak ada kaitannya dengan proses belajar mengajar kecuali dengan izin sekolah 20
F Tidak melaksanakan tugas PR yang diberikan oleh guru 10
G Makan makanan ringan/minum di dalam kelas pada saat mengikuti pelajaran 10
H Merubah nilai report, memalsukan tanda tangan orang tua/wali, wali kelas dan kepala sekolah 50
I Pinjam meminjam alat tulis menulis, buku antar kelas pada saat jam pelajaran berlangsung 10
J Keluar kelas pada saat ganti jam pelajaran tanpa seizin guru 5
K Membuang sampah tidak pada tempatnya 15
8 ROKOK DAN PORNOGRAFI
A Membawa rokok 50
B Menghisap rokok di sekolah 75
C Membawa buku, majalah, dan kaset terlarang 50
D Memperjualbelikan buku dan kaset terlarang 75
9 SENJATA
A Membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang 50
B Memperjualbelikan senjata tajam 50
C Menggunakan senjata tajam untuk mengancam 75
D Menggunakan senjata tajam untuk melukai 100
10 NARKOBA
A Membawa obat dan minuman terlarang 110
B Mengkonsumsi minuman dan obat terlarang di dalam atau diluar sekolah 120
C Memperjualbelikan minuman/obat terlarang di dalam atau di luar sekolah 120
11 PERKELAHIAN
A Disebabkan oleh sekolah lain 75
B Antar siswa 70

Keterangan :
1. Apabila ada pelanggaran yang sanksinya belum tercantum dalam sanksi tata tertib diatas, maka sanksi akan ditentukan kemudian hari
2. Jumlah maksimal angka kredit apabila mencapai nilai lebih dari 120 poin maka yang bersangkutan TIDAK DAPAT DINAIKKAN/DILULUSKAN.
3. Apabila seorang siswa mencapai poin 150 maka yang bersangkutan DIBERHENTIKAN.
4. Setiap pelanggaran yang terjadi akan mengalami proses peneguran, peringatan dan sanksi yang telah ditentukan diatas.


Singkut, 25 Agustus 2009

Mengetahui
Kepala Sekolah Waka Kesiswaan




Alip Purnomo, SE. Mapriansyah, S.S

MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH MUHAMMADIYAH
SMK MUHAMMADIYAH SINGKUT
(STATUS TERDAFTAR)
Alamat : Jalan Lintas Sumatera Lrg. KH. A. Dahlan No. 17 Desa Bukit Tigo Singkut telp.
SK.DEPDIKNAS KABUPATEN NO.437.TAHUN 2008 NSS : 30.1.10.10.07.05.001

BOBOT PELANGGARAN
TATA TERTIB SEKOLAH
SMK MUHAMMADIYAH SINGKUT

No JENIS PELANGGARAN POIN
1 KETERLAMBATAN
A Terlambat masuk ke sekolah lebih dari 10 menit 5
B Terlambat satu kali 5
C Terlambat masuk karena izin keluar 3
D Terlambat masuk karena diberi izin tugas oleh guru 3
E Izin keluar ketika proses belajar mengajar berlangsung dan tidak kembali lagi 10
2 KEHADIRAN
A Siswa tidak masuk karena izin tanpa keterangan (surat) 5
B Sakit tanpa keterangan 3
C Tanpa keterangan (alpa) 7
D Siswa tidak masuk dengan membuat keterangan palsu (surat dari orang tua/ wali) 20
E Tidak ikut upacara 5
3 PAKAIAN
A Memakai seragam tidak rapi 15
B Tidak memakai seragam sekolah sesuai dengan ketentuan 10
C Merubah bentuk lokasi sekolah (Papan nama, logo IPM & PRAMUKA) 15
4 KEPRIBADIAN
A Siswa putri berhias atau memakai perhiasan yang berlebihan 15
B Siswa putra memakai gelang, anting, cincin dan kalung 20
C Rambut panjang dan menutup telinga/kerah (bagi siswa putra) 15
D Mencemarkan nama baik sekolah, guru karyawan, teman dan lingkungan sekolah 50
E Tidak dibenarkan membawa alat komunikasi berupa handphone, mp3 dan walkman 25
5 PELANGGARAN TERHADAP KEPALA SEKOLAH, GURU DAN KARYAWAN
A Disertai ancaman 75
B Tidak disertai ancaman 65
6 PELANGGARAN ETIKA DI DALAM EVALUASI
A Mencontek waktu ulangan harian 10
B Mencontek waktu ulangan semester 20
7 KETERTIBAN
A Mengotori (mencoret-coret) benda milik sekolah, guru, karyawan, teman atau lingkungan sekolah 15
B Merusak atau menghilangkan/mengambil barang sekolah, guru dan teman 20
C Pertentangan dengan teman di dalam atau di luar kelas 10
D Membuat keributan/kegaduhan dalam kelas ketika proses belajar mengajar 15
E Membawa benda yang tidak ada kaitannya dengan proses belajar mengajar kecuali dengan izin sekolah 20
F Tidak melaksanakan tugas PR yang diberikan oleh guru 10
G Makan makanan ringan/minum di dalam kelas pada saat mengikuti pelajaran 10
H Merubah nilai report, memalsukan tanda tangan orang tua/wali, wali kelas dan kepala sekolah 50
I Pinjam meminjam alat tulis menulis, buku antar kelas pada saat jam pelajaran berlangsung 10
J Keluar kelas pada saat ganti jam pelajaran tanpa seizin guru 5
K Membuang sampah tidak pada tempatnya 15
8 ROKOK DAN PORNOGRAFI
A Membawa rokok 50
B Menghisap rokok di sekolah 75
C Membawa buku, majalah, dan kaset terlarang 50
D Memperjualbelikan buku dan kaset terlarang 75
9 SENJATA
A Membawa senjata tajam tanpa izin dari pihak berwenang 50
B Memperjualbelikan senjata tajam 50
C Menggunakan senjata tajam untuk mengancam 75
D Menggunakan senjata tajam untuk melukai 100
10 NARKOBA
A Membawa obat dan minuman terlarang 110
B Mengkonsumsi minuman dan obat terlarang di dalam atau diluar sekolah 120
C Memperjualbelikan minuman/obat terlarang di dalam atau di luar sekolah 120
11 PERKELAHIAN
A Disebabkan oleh sekolah lain 75
B Antar siswa 70

Keterangan :
1. Apabila ada pelanggaran yang sanksinya belum tercantum dalam sanksi tata tertib diatas, maka sanksi akan ditentukan kemudian hari
2. Jumlah maksimal angka kredit apabila mencapai nilai lebih dari 120 poin maka yang bersangkutan TIDAK DAPAT DINAIKKAN/DILULUSKAN.
3. Apabila seorang siswa mencapai poin 150 maka yang bersangkutan DIBERHENTIKAN.
4. Setiap pelanggaran yang terjadi akan mengalami proses peneguran, peringatan dan sanksi yang telah ditentukan diatas.


Singkut, 25 Agustus 2009

Mengetahui
Kepala Sekolah Waka Kesiswaan




Alip Purnomo, SE. Mapriansyah, S.S